images/images-1667397849.jpg
Indonesiana

Subsidi dan Kontribusi Rakyat

Author Abad

Nov 03, 2022

328 views

24 Comments

Save

Apa yang disebut dengan Subsidi?
 
 
Menurut KBBI, subsidi adalah bantuan uang dan sebagainya kepada yayasan, perkumpulan, dan sebagainya (biasanya dari pihak pemerintah).
Pengertian diatas sebenarnya salah kaprah hingga kini.
 
Subsidi pertama itu rakyat memberikan dalam bentuk pajak untuk menggaji pemerintah agar mengatur negara. Subsidi itu kemudian dikembalikan dalam bentuk fasilitas dan kemudahan pada rakyat...bukan dibalik. Jika rakyat mogok memberikan subsidi, emang siapa yg mau menggaji pemerintah? Karena adanya negara ini dimulai dari pertama sudah ada rakyat, dan wilayah(negara) tempat rakyat itu hidup, baru kemudian membentuk negara dan pemerintah...kemudian pengakuan dari negara-negara lain atas berdirinya negara ini.

 

Halnya dengan subsidi BBM

Sebenarnya istilah subsidi BBM itu 80 ℅ dinikmati oleh kelas menengah atas tidak tepat. Sekalipun diiberikan harga yang paling murah kelas bawah tak menikmati, secara yang konsumsi BBM itu yang punya mobil. Kalau motor, 1 L BBM bisa untuk 60 km, kalau mobil 1.000 - 1.400 cc dalam kota ya 1:10. Dicabut subsidi pertamax 92 pun tetap yang menikmati adalah kelas menengah atas. 

Yang perlu diperhitungkan dalam subsidi bukan harganya, tetapi efek tak langsungnya kepada masyarakat miskin itu yang perlu dihitung. Efek tak langsung itu mengenai kebutuhan pokok sehari-hari. Selama kebutuhan pokok tak terpengaruh dan daya beli terap tinggi, maka kenaikan harga BBM oke-oke saja. Tetapi, begitu daya beli masyarakat turun, BBM naik, harga kebutuhan pokok naik, maka berakibat jatuhnya pemerintahan, seperti pernah terjadi dimasa Orla dan Orba.

Itulah sebabnya UUD 1945 (asli) mengamanatkan agar kekayaan alam di bumi Republik Indonesia ini digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Untuk tujuan tersebut, dibentuklah BUMN setelah terjadinya nasionalisasi perusahaan asing paska kemerdekaan, maksudnya ya untuk kemakmuran rakyat dan bukan untuk segelintir orang. Subsidinya bisa untuk pendidikan gratis dan rumah sakit gratis bagi kalangan bawah. Lalu, subsidi berikutnya untuk hasil produk petani yang menjadi makanan pokok seperti Jepang. Tetapi sejak merdeka kita tak pernah sungguh-sungguh bekerja untuk itu.
 
Realitas yang terjadi, tiap kali rakyat memprotes kebijakan pemerintah yang merugikan, para pemuja rezim langsung menyitir ucapan JF. Kennedy; "Jangan tanya apa yang negara dapat berikan kepadamu. Namun tanyalah apa yang dapat engkau berikan kepada negara."Ucapan yang mungkin benar di USA, tetapi TIDAK BENAR di negeri wakanda. Pertanyaan seperti pertanyaan JF. Kennedy itu wajar dipertanyakan pada warga negara USA. Karena dalam sejarahnya, saat Amerika berdiri adalah negaranya telah terlebih dulu, baru kemudian penduduknya berdatangan dari segala penjuru dunia. Sedang bangsa asli Amerika malah dihilangkan.
 
Berbeda dengan Indonesia, disini bukan negara yang terbentuk lebih dulu sebelum ada rakyat, tetapi suku-suku bangsa yang mendiami wilayah yang saat ini disebut sebagai negara Indonesia telah ada terlebih dahulu sebelum negara. Suku-suku bangsa yang mendiami wilayah yang kini disebut negara Indonesia ini sepakat membentuk sebuah negara yang bebas dari penjajahan, penindasan, memiliki cita-cita bersama untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
 
Sehingga kemudian rakyatlah yang MEMBERIKAN SUBSIDI KEPADA NEGARA terlebih dulu, bukan pemerintah. Ini yang harus disadari.
1. Rakyat yang telah memberikan tanahnya kepada Pemerintah RI dengan sukarela begitu proklamasi kemerdekaan Indonesia dinyatakan. Rakyat memilih tidak memberikan tanahnya kepada Belanda.
2. Rakyat kemudian mensubsidi Pemerintah berupa pembayaran pajak, peneng, PBB, tupi dan lain-lain.
3. Setelah merdeka, rakyat bahu-membahu dengan TKR (cikal bakal ABRI) dan polisi mengusir datangnya penjajah lagi setelah 17 Agustus 1945.
Subsidi dari rakyat kepada pemerintah itu dimaksudkan agar dikelola dengan baik yang kemudian dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sesuai dengan cita-cita negara dalam Mukadimah UUD 1945.
 
Sayangnya, karena doktrin yang diberikan selama ini terbalik dan keberpihakan sebagian elitnya kepada penguasa, pikiran menjadi tidak waras lagi. Rakyat yang selalu disalahkan, dikatakan yang selalu menerima subsidi, fasilitas pendidikan, kesehatan dan lain-lain gratis (konon), BLT, subsidi pupuk, subsidi BBM, tapi tidak tahu berterimakasih pada pemerintah.
 
Negara salah urus karena pemerintahnya gak becus, kenapa juga rakyat yang disalah-salahkan dan dianggap beban? Jika tidak mampu memikul tanggung jawab menjalankan dan mengatur negara, demokrasi punya mekanisme untuk mengundurkan diri dengan elegan, bukan menunggu diprotes atau pun dilengserkan(dipecat).
 
Sering ada pertanyaan; "Apa kontribusi sampeyan terhadap negara?"
Atau...
"Apa yang sudah kau lakukan untuk negara."
"Apa sumbangsih anda? Protes mulu gak ada syukur-syukurnya...!"
 
Pertanyaan-pertanyaan model begini menunjukkan bahwa yang bertanya tidak paham konsepsi dasar bernegara. Silakan membaca kembali preambule UUD 45 dan isi konstitusi.
Dalam konsep bernegara, tidak ada kewajiban rakyat memberi (kontribusi) apa-apa kepada pemerintah. Yang ada adalah penyelenggara negara, aka pemerintah yang harus memberi apa-apa kepada rakyat. Sebab negara adalah daulat rakyat. Sementara penyelenggara negara adalah pegawainya rakyat.
 
Analogi sederhana terkait dasar bernegara itu begini :
Rakyat adalah tuan (pemilik negara), sedang Pemerintah adalah pekerja.
 
Jika si pekerja salah, wajar si tuan mengkritik, menegur bahkan menghujat. Tapi yang terjadi disini, si pekerja seringkali salah, ngawur, asal-asalan, malah keseringan hobi bohong, berkhianat dan selingkuh dengan tetamu, serta nyuri duwit rakyat, ya wajar dong si tuan marah-marah dan mencaci maki. Lha sekarang si tuan dibilang kadrun, bloody haters, benci, dengki, sukanya nyalahin, dan tidak punya kontribusi pada negara.
 
Konstitusi dasar negara Indonesia juga berbicara soal apa yang wajib dilakukan negara kepada rakyat dan bukan sebaliknya. Maka jika sekali lagi ada yang bertanya, "Apa yang sudah kau berikan untuk negara?" Yee...kok nanya saya? Tanya dong sama yang sudah digaji oleh rakyat.
 
Tapi jika masih memaksa nanya apa kontribusi mu kepada negara, maka jawab saja:
Bayar pajak 10% tiap makan di warung atau resto, bayar pajak kendaraan, bayar PBB, pajak(tupi) tanah, bayar BPJS, bayar retribusi sampah, parkir, dan penerangan jalan, bayar tagihan listrik dan air yang harusnya gratis. Itu semua andil saya untuk membantu negara. Tidak harus membangun jalan tol, jembatan, bandara, bendungan, apalagi ibukota baru.(mda)
 
 
Penulis : Malika D. Ana
 
 
 
Tag:

Most Popular

Artikel lainnya

Pelestraian Cagar Budaya Tematik di Surabaya

Author Abad

Oct 19, 2022

Subtrack, Belajar Sejarah Dengan Mudah

Pulung Ciptoaji

Jan 23, 2023

H. P. Berlage dan Von Hemert. Siapa Von Hemert?

Author Abad

Dec 20, 2022

Peringatan Hari Pahlawan Tonggak Inspirasi Pembangunan Masa Depan

Malika D. Ana

Nov 12, 2022

Banjir di Gorontalo Cukup Diserahkan ke BOW

Author Abad

Oct 30, 2022

Benteng Budaya dan Derasnya Gelombang Modernisasi

Author Abad

Oct 03, 2022