images/images-1675416457.jpg
Budaya
Indonesiana

Ruh Kedaulatan Rakyat

Malika D. Ana

Feb 03, 2023

345 views

24 Comments

Save

Ruh Kedaulatan Rakyat

 



Abad.id - Membangun narasi kedaulatan rakyat itu adalah hal utama yang harus dilakukan. Ki Ageng Suryomentaram mengartikan bahwa berdaulat itu tidak bisa diganggu gugat (mboten wonten ingkang wani-wani ngganggu gawe). Karena yang hendak dibangun adalah kedaulatan rakyat agar tidak bisa diganggu gugat, maka terlebih dahulu juga harus jelas dulu tentang apa yang disebut rakyat.



Rakyat Indonesia wujudnya bisa saja orang miskin atau orang kaya. Dan bisa juga sebagai kaum pekerja maupun yang belum atau tidak bekerja. Menariknya menurut Ki Ageng, seluruh warga negara Indonesia tidak secara otomatis bisa dikategorikan sebagai rakyat Indonesia.



Karena jika di antara warga negara Indonesia ini ada orang-orang yang melakukan kejahatan seperti perampok, pencuri, koruptor, manipulator, pemerkosa, pembunuh, dan lain-lain yang perbuatannya mengganggu ketertiban masyarakat, maka negara tidak berkewajiban menjaga kedaulatannya. Penegasan Ki Ageng, “Lho, membela kados makaten punika rak malah ngrusak negari?!” (Bukankah membela orang-orang seperti itu justru merusak negara?!).

 

Narasi tentang kedaulatan dan rakyat juga tercantum dalam dasar negara sebagai model demokrasinya. Pancasila mengandung Musyawarah dan Mufakat, dan hal ini di realisasikan dengan adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat, sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara, bukan lembaga-lembaga lain, atau orang per-orang yang memerintah negeri, bukan pula oligarki atau gerombolan pemilik modal.



Tetapi, amandemen UU 45 justru membuat MPR tidak lagi hadir ditengah kita, segala-galanya menjadi bertumpu pada Presiden. Lalu model Pilpres secara langsung oleh rakyat yang hakekatnya bertentangan dengan pembukaan UUD45 alenia ke 4, dengan landasan ideal sila ke 4 Pancasila; "Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan." Model demokrasi yang sesuai adalah demokrasi Pancasila yang menganut sistem perwakilan untuk melakukan musyawarah dan mencapai mufakat.

Namun kurun 20-an terakhir ini sudah tidak ada lagi model demokrasi Pancasila, yang ada adalah voting, demokrasi yang diatur dan dikendalikan oleh uang para cukong.



Tidak ada lagi tap (ketetapan MPR) yang ada hanyalah Kepres, Perpres, yang posisinya lebih tinggi atau setidaknya sejajar dengan UU, ini adalah hal absolut yang menurut saya berbahaya, yang bahkan USA yang adikuasa sekalipun tidak demikian. Disana keputusan presiden harus dibicarakan di Senat dan konggres, tidak bisa sejajar dengan UU, karena sifatnya yang hanya terbatas waktu berkuasa saja.



Jadi demikianlah, RUH KEDAULATAN RAKYAT itu ada pada MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) bukan pada KULTUS individu.(mda)

 

Artikel lainnya

Pelestraian Cagar Budaya Tematik di Surabaya

Author Abad

Oct 19, 2022

Subtrack, Belajar Sejarah Dengan Mudah

Pulung Ciptoaji

Jan 23, 2023

H. P. Berlage dan Von Hemert. Siapa Von Hemert?

Author Abad

Dec 20, 2022

Peringatan Hari Pahlawan Tonggak Inspirasi Pembangunan Masa Depan

Malika D. Ana

Nov 12, 2022

Banjir di Gorontalo Cukup Diserahkan ke BOW

Author Abad

Oct 30, 2022

Benteng Budaya dan Derasnya Gelombang Modernisasi

Author Abad

Oct 03, 2022