images/images-1741179063.jpg
Sejarah
Indonesiana

Penyerahan Kedaulatan Pantai

Malika D. Ana

Mar 05, 2025

12 views

24 Comments

Save

Penyerahan Kedaulatan Pantai
 
Kedaulatan pantai pernah diserahkan kepada penjajah dalam beberapa konteks sejarah Indonesia, terutama berhubungan dengan penjajahan Belanda. Berikut adalah beberapa titik penting dalam sejarah:
1. Perjanjian 1743 dengan VOC: Dalam konteks perjanjian antara Raja Mataram Pakubuwono II dengan VOC, disebutkan bahwa pesisir utara Jawa bagian timur diserahkan kepada VOC. Ini adalah salah satu contoh dimana kedaulatan atas pantai diserahkan kepada penjajah VOC sebagai balasan atas tahtanya.
2. Perjanjian Jepara (1676): Perjanjian ini juga menunjukkan penyerahan kontrol atas pesisir utara Jawa kepada VOC, dalam upaya menindas Trunojoyo.
3. Perjanjian Bongaya (1666): Dalam Perjanjian Bongaya, kedaulatan atas wilayah-wilayah tertentu, termasuk pantai, diserahkan dalam perjanjian perdamaian antara Sultan Hasanuddin dengan VOC.
 
Namun, untuk peristiwa yang lebih spesifik mengenai "kedaulatan pantai" dalam konteks penjajahan, kita bisa melihat:
Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949: Meskipun ini tidak langsung tentang "kedaulatan pantai", Belanda menyerahkan kedaulatan penuh kepada Republik Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949, yang termasuk semua wilayah bekas Hindia Belanda, termasuk pantai-pantainya. Namun, perjanjian ini juga menyebutkan bahwa Irian Barat belum diserahkan pada saat itu, yang menunjukkan bahwa ada aspek-aspek tertentu dari "kedaulatan pantai" yang masih diperdebatkan.
 
Ketika berbicara tentang "kedaulatan pantai" dalam konteks penjajahan, kita harus memahami bahwa penyerahan ini sering kali dilakukan melalui perjanjian-perjanjian yang kompleks dan bisa melibatkan berbagai aspek seperti kontrol atas perdagangan, administrasi, dan militer.
 
Konteks dari setiap perjanjian memang berbeda, tapi intinya ya soal penguasaan atas kedaulatan. Penguasaan kedaulatan pantai sering kali berarti kontrol atas sumber daya, rute perdagangan, dan strategis militer. Penjajah, terutama Belanda melalui VOC, sangat tertarik pada wilayah pesisir karena nilai ekonomi dan strategisnya.
 
Kini, sejarah berulang, tidak pernah mau belajar dari kesalahan dimasalalu. Kedaulatan pantai diserahkan kepada penjajah oligarki Taipan Cina. Para taipan itu mengincar banyak wilayah sepanjang pesisir. Sebab pesisir adalah pintu keluar masuk yang lebih murah dan massal untuk lalu-lintas barang, juga lalu lintas manusia. Bahkan bisa ditutup dan dibuka kapan saja, sekehendak pemiliknya.
 
Maka bayangkan jika terjadi perang, bukankah si penjajah dengan segenap tentaranya sudah ada dan sigap dengan senjatanya di dalam negara, bahkan di wilayah-wilayah pelosok paling periferal? Ingat, hutang infrastruktur yang selalu dirupakan dalam bentuk bandara, pelabuhan, dan jalan tol. Ini skema pembusukan dari dalam seperti Kuda Troya, infrastruktur-infrastruktur tersebut pada hakikatnya dibangun untuk saling menghubungkan antar daerah koloni mereka.
 
Sementara pejabat publik yang menerima utangan memandang ini dari sudut pandang yang menghilangkan kewaspadaan dan kesadaran HANKAMNAS dengan mengabaikan geopolitik dan geostrategi, di dalam otaknya hanya terbayang cuan dan cuan. (Mda)
 
Kopi_kir sendirilah!
Amed Karangasem, 03/02/2025

Artikel lainnya

Hilirisasi Nikel Kebijakan Ekonomi yang Beresiko Gagal Beri Nilai Tambah?

Mahardika Adidaya

Jan 13, 2025

Menghubungkan Mimpi Besar Anak Indonesia dengan Internet Tanpa Batas

Mahardika Adidaya

Dec 27, 2024

Tak Perlu Naikkan PPN, Pemerintahan Prabowo Perlu Menambah Penerimaan Negara dari Batu Bara dan Nikel

Author Abad

Jan 03, 2025

Persiapan Maksimal Sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Mahardika Adidaya

Dec 11, 2024

Begini Asal Mula Peristiwa Sinterklas Hitam

Pulung Ciptoaji

Jun 17, 2023

Harapan untuk Mewujudkan Transisi Hijau di Bawah Kepemimpinan Baru

Mahardika Adidaya

Dec 09, 2024