images/images-1740841212.jpg
Indonesiana

Gas Elpiji dan Pengalihan Isu Pagar Laut

Malika D. Ana

Mar 01, 2025

113 views

24 Comments

Save

Gas Elpiji dan Pengalihan Isu Pagar Laut
 
Belakangan ada kronologi kebijakan publik yang aneh yang patut dicermati. Ada pelarangan penjualan gas elpiji 3 kg oleh pengecer diputuskan oleh menteri ESDM Bahlil. Pertamina menuruti instruksi ini berikut aturannya, lalu gas elpiji 3 kg menjadi langka. Rakyat kesusahan, sampai ada korban jiwa meninggal karena kelelahan antri gas 3 kg. Larangan yang dibikin menteri ESDM ini kemudian dicabut oleh presiden Prabowo.
 
Gak heran sih, karena sudah terlalu sering melihat pemerintah bikin keputusan mondar-mandir kayak setrikaan. Pada dasarnya persoalannya sama; yakni ngga punya bayangan atas konsekuensi atau reaksi masyarakat. Sepertinya kebijakan yang diputuskan ini tidak melalui konsultasi dulu dengan DPR terbukti ada pemanggilan dari DPR. Selain itu, (seperti sengaja) tidak ada perencanaan yang matang dari sisi SOP, sosialisasi hingga manajemen resiko. Sekaligus ndak punya nyali...atau memang sengaja dibuat demikian biar gaduh, agar tujuan pengalihan isu tercapai?
 
Yang kembali menjadi pertanyaan adalah apakah seorang menteri sekelas Bahlil bisa membuat keputusan tanpa sepengetahuan presiden?
 
Kewenangan Menteri versus Presiden dalam hukum tata negara adalah bahwa secara struktur pemerintahan, seorang menteri seharusnya bertindak dalam koridor kewenangan dan instruksi dari Presiden. Tetapi kebijakan yang diambil oleh Bahlil dan kemudian dianulir oleh Prabowo ini mengindikasikan:
1. Kewenangan yang Tidak Jelas: Menteri memiliki otoritas untuk membuat kebijakan dalam bidangnya, namun ini harus selaras dengan arahan Presiden. Jika kebijakan tersebut tidak konsisten dengan kebijakan pemerintahan secara keseluruhan, ini bisa menunjukkan kebingungan atau kekurangan koordinasi dalam kabinet.
2. Koordinasi yang tidak jelas bisa dilihat dari pernyataan Bahlil bahwa kebijakan ini bukan dari Presiden. Kemungkinan kurangnya koordinasi atau bahkan keputusan yang diambil tanpa persetujuan penuh dari Presiden. Ini bisa dilihat sebagai indikasi bahwa kebijakan ini adalah upaya untuk test the water sebelum langkah besar lainnya atau untuk mengalihkan perhatian dari kritik terhadap pemerintahan.
3. Intervensi Presiden: Pembatalan cepat oleh Presiden bisa dilihat sebagai langkah untuk menegaskan kewenangan tertinggi dan menghindari kerusakan lebih lanjut baik pada citra pemerintah maupun pada situasi sosial yang muncul.
Disisi lain, coba cermati kebijakan soal elpiji ini dikeluarkan disaat ada isu-isu besar lainnya yang sedang dibahas masyarakat. Timing ini bisa dianggap sebagai strategi untuk mengalihkan diskursus publik ke masalah yang lebih 'mudah diatasi' atau kontroversial secara berbeda.
 
Kebijakan larangan menjual elpiji ke pengecer langsung menimbulkan kelangkaan dan antrean panjang di masyarakat, yang membuat isu ini sangat terlihat dan menjadi topik utama di media massa. Ini bisa saja dimanfaatkan untuk menyita perhatian publik dari isu-isu penting lainnya seperti pagar laut.
 
Bisa jadi soal gas elpiji ini memang dispin sebagai pengalihan isu, mengingat kebijakan gas elpiji 3 kg ini muncul setelah isu pagar laut mulai mendapat perhatian luas. Maka jika kelangkaan gas elpiji ini adalah upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari kontroversi pagar laut ya sah-sah saja pikiran kita.
 
Media spin adalah teknik manipulasi komunikasi untuk mengalihkan fokus dari satu isu ke isu lain yang lebih menguntungkan bagi pihak tertentu. Ini dianggap sebagai usaha untuk melindungi figur publik atau kelompok tertentu dari kritik dan kontroversi yang mungkin muncul dari isu pagar laut. Toh masyarakat sini biasanya pelupa dan punya short memory.(Mda)
 
Kopi_kir sendirilah!
Karangasem, 05/02/2025
 
 

Artikel lainnya

Pertamina sebagai "Mesin Uang" Politik

Malika D. Ana

Mar 19, 2025

Korupsi di Pertamina, Pola Lama dalam Wajah Baru

Malika D. Ana

Mar 19, 2025

Penyerahan Kedaulatan Pantai

Malika D. Ana

Mar 05, 2025

Instruksi Boikot Retreat Megawati

Malika D. Ana

Mar 01, 2025

Pensiun Dini PLTU Batal?

Mahardika Adidaya

Feb 24, 2025

Gas Elpiji dan Pengalihan Isu Pagar Laut

Malika D. Ana

Mar 01, 2025