images/images-1671524401.jpg
Riset
Indonesiana

Mengasumsikan Demokrasi di Indonesia

Author Abad

Nov 26, 2022

277 views

24 Comments

Save

Mengasumsikan Demokrasi di Indonesia

 

 

Abad.id - Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

 

Awalnya, tujuan demokrasi itu bagus berangkat dari pemikiran Vox Populi Vox Dei atau dalam bahasa nasional artinya Suara Rakyat Suara Tuhan. Dalam praktiknya, tidak selalu seindah angan-angan, pada kenyataannya justru rakyat lah yang "harus" mengikuti sang penguasa yang seolah-olah melebihi dari arti Tuhan.

 

Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan kebijakan.

 

Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

 

Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

 

Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama. Konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara.

 

Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.

 

Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti monarki, atau sekelompok kecil, seperti oligarki(gerombolan).

 

Apapun itu, perbedaan-perbedaan yang berasal dari filosofi Yunani ini sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan monarki. Teori sih ideal...praktiknya, ASUdahlah!

 

Dan demokrasi di Indonesia nampaknya hanya dilihat secara arti dari demos dan kratosnya (pemerintahan dari rakyat), bukan pada nilai-nilai implementatif pada sektor kebutuhan masyarakat atas makna demokrasi itu sendiri.

 

Karena jika ditafsir beneran, jadi berdiksi "Demokrasi Wani Piro."

 

Ini terjadi karena high cost politik atau tingginya biaya politik masih menyuburkan praktek paternalistik antara politisi dengan pengusaha. Itu tak bisa dipungkiri. Bagaimana tidak, untuk menjadi pejabat publik disini memerlukan ongkos politik yang tidak bisa dibilang sedikit. Kalah menang tetep berbiaya mahal.

 

Flash back saja, karena Indonesia pernah mengalami beberapa bentuk demokrasi. Pertama, demokrasi terpimpin di Orde Lama, wasitnya tunggal. Pemimpin besar revolusi yang tidak pernah dipilih langsung dalam pemilu. Disebut juga sebagai Demokrasi Terpimpin. Lalu dalam masa Orde Baru, kita menjalankan demokrasi seolah-olah alias pseudo demokrasi yang sering kita kenal sebagai Demokrasi Pancasila yang pada praktiknya menggunakan DPR dan MPR (hanya) menjadi stempel kekuasan presiden. Dan dua-duanya adalah pengalaman buruk dimasa lalu.

 

Dimasa reformasi ini, secara formal dan praktik kita memang lebih baik. Presiden dipilih langsung. Tapi kita mafhum bahwa pemilu ataupun pilkada lebih banyak dimenangkan oleh uang. Artinya, pemilik modal (cukong) akan lebih menentukan hasil pemilu. Itu faktanya...

 

Saat ini mungkin kita sangat jengkel pada presiden terpilih yang ditetapkan pengumumannya tengah malam disaat orang-orang tidur. Tapi masalahnya bukan sekadar pada presiden. Pemerintahan bisa saja berganti-ganti setiap pemilu. Tapi jika uang yang punya kuasa dalam demokrasi, rusaklah esensi demokrasi itu sendiri, karena yang didengar adalah aspirasi para cukong, bukan aspirasi rakyat Indonesia.

 

Jika uang yang menang, jadi dimana nilai lebih baiknya?

 

Sudah gitu hasilnya asal jadi ajah, asal populer, wong parpol itu organisasi miskin aktor, sifat dan tabiatnya berkhianat; mengajak orang ikut bela, ikut milih, persis seperti makelar di terminal yang teriak-teriak Yogya...Yogya...tapi gak ikutan berangkat ke Yogya. Lalu, saat menang, kelangsungan hidup parpol-lah pihak pertama yang kudu dipikirkan. Rakyat? AKURAMIKIR....rakyat yang memilih pun dikhianati, dan dilacurkan amanahnya. Begini masih percaya bahwa pemerintahan (dari tingkat lurah/kades, camat, bupati/walikota, gubernur, hingga presiden) akan mengutamakan kepentingan rakyat daripada kepentingan diri, kelompok dan cukong ?

 

Maafkan saya karena termasuk orang yang skeptis melihat kekuasaan digunakan untuk kebaikan rakyat. Bagi saya, kekuasaan punya motivasi yang jelas yaitu uang, dan sebaliknya; hanya dengan uang seseorang benar-benar bisa berkuasa.

 

Karena demokrasi liberal selalu memunculkan aktor yang tidak punya narasi, visi misi yang jelas, gak ada konteks dan tujuan ideal kecuali hanya retorika alias OMDO, alias nggedabrus. Ya gitu deh jika demokrasinya demokrasi JUDI, demokrasi WANI PIRO... Makanya, karena tujuan itu antara politisi dan cukong bersimbiosis agar saling menguntungkan. Saat menang dan berkuasa, yang terpikir pertama kalinya adalah mengembalikan sejumlah modal dan hutang budi tersebut, dan akhirnya korupsi.

 

Jadi, orang-orang itu masuk politik buat apa sih sebenarnya? Jika kepentingan rakyat kecil bukan jantung dari perjuangan, mending bikin klub dansa aja deh, ngabis-ngabisin APBN saja. Rakyat yang disuruh bayar tapi bikin partai yang dipikirin gimana caranya menyelamatkan cash flow dirinya dan gerombolannya.

 

Seharusnya, saat kekuasaan diperebutkan dan dimenangkan, maka martabat manusia yang harus lebih didahulukan. Artinya kita bicara tentang mengentaskan kemiskinan, bicara pendidikan dan kesehatan murah dan memberi perlindungan, memajukan kesejahteraan umum, harkat serta martabat manusia yang didahulukan.

 

Pada titik ini saya berharap kita sadar sepenuhnya, bahwa ada yang keliru dalam sistem pemilu kita. Sudah saatnya untuk kembali pada tatanan adiluhung bangsa Indonesia yakni MUSYAWARAH dan MUFAKAT.

 

Jika pun terpaksa (yang terburuk); memilih tetap berdemokrasi, misal tak bisa lagi kembali ke musyawarah dan mufakat, setidaknya perlu revisi sistem pemilu sesegera mungkin. Sistem proporsional terbuka selama ini membuat yang terpilih tidak berakar di konstituennya. Harus segera diubah jadi sistem distrik. Sungguhpun berasal dari partai, dia adalah wakil distriknya.

 

Dampaknya, agar tak ada politikus karbitan yang didrop dari pusat. Tidak bisa semau-maunya pindah dapil dengan mengandalkan suara partai. Politikus harus membangun reputasi pribadi. Jadi orang akan tahu siapa dia dan pemikirannya.

 

Tapi diatas semuanya, sesungguhnya demokrasi model apapun yang dipilih dan sistem pemilunya, apakah proporsional terbuka atau proporsional tertutup (model Orba) atau sistem distrik, TIDAK AKAN menyelesaikan persoalan pemerintahan selama sistem ketatanegaraan dalam UUD 45 amandemen tidak dibenahi dulu.(mda)

 

Penulis : Malika D. Ana

Artikel lainnya

Reaktualisasi Nilai Kejuangan dari Gedong Nasional Indonesia (GNI)

Author Abad

Oct 29, 2022

Epigrafer Abimardha: "Jika Hujunggaluh ada di Surabaya, itu perlu dipertanyakan"

Malika D. Ana

Feb 11, 2023

Surabaya Dalam Jejak Kubilai Khan, Cheng Ho dan Marga Han

Malika D. Ana

Jan 14, 2023

Peringatan Hari Pahlawan Tonggak Inspirasi Pembangunan Masa Depan

Malika D. Ana

Nov 12, 2022

Kapan Indonesia Siap Berdemokrasi?

Author Abad

Nov 01, 2022

Dekrit Untuk Kembali ke UUD 45 Asli

Malika D. Ana

Jul 06, 2023