images/images-1685685517.jpg
Tokoh

Orde Baru Benturkan Buruh Jadi Lawan Keras Militer

Pulung Ciptoaji

Jun 02, 2023

619 views

24 Comments

Save

Agus Sudono ketua Federasi Buruh Seluruh Indonesia 1973 

 

abad.id- Pemerintah orde baru memberi perhatian khusus kepada kondisi buruh dengan membentuk Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI), tanggal 20 Pebruari 1973. Agus Sudono, mantan presiden Gasbiindo, dipilih sebagai ketua, sementara Soewarto mantan Opsus menjadi Sekretaris Umum. Pemerintah orde baru melalui Direktur Jenderal Perlindungan dan Perawatan Tenaga Kerja mengukuhkan FBSI tanggal 11 Maret 1974, sebagai satu-satunya serikat buruh tunggal,

 

Sebenarnya nama KRMH. Agus Sudono orang lama yang berkecumpung menjadi aktifis buruh sejak orde lama. Kiprahnya dikenal luas baik di dalam maupun di luar negeri. Agus Sudono lahir dari ibu  R.A. Mujiatun, keluarga warga NU, sedangkan dari garis silsilah ayahnya cucu kelima dari Pangeran Sambernyowo, pahlawan nasional dan pendiri Dinasti Mangkunegaran. Sedangkan dari garis ibunya adalah cucu ke empat dari Pujangga Ronggowarsito.

 

Agus Sudono pernah menjabat sebagai Ketua Umum PB GASBIINDO (1964 – 2007) dan duduk sebagai Wakil Ketua IFPCW (International Federation of Petrolium & Chemical Workers) yang berpusat di Denver, Colorado USA (1960 – 1976). Agus Sudono sudah kenal Suharto terlibat dalam pergerakan Kemerdekaan. Pernah menjadi Anggota Mobilisasi Pelajar (1947 – 1950) di Klaten dan ikut bergerilya dibawah pimpinan Kolonel Dr. Wonoyudo.

 

Rupanya politik orde baru sengaja mempercepat berdirinya organisasi serikat buruh ini, sebab sudah ada sebelumnya peraturan Menteri Perburuhan No. 90 tahun 1955 tentang pendaftaran Serikat-serikat buruh. Dengan harapan pengakuan terhadap FBSI bisa merujuk menjadi organisasi tunggal buruh.

 

Dalam buku Gerakan Serikat Buruh tulisan Sugiri DS dan Edi Cahyono menyebutkan, ada kekhawatiran dengan banyak usulan pembentukan serikat buruh baru. Maka pemerintah akhirnya mencabut peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Koperasi No. Per./01/Men/1975 Tentang Pendaftaran Serikat Buruh. Peraturan baru ini menegaskan bahwa organisasi buruh yang dapat mendaftar di Departemen Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi ialah Organisasi Buruh yang Berbentuk Gabungan Serikat Buruh yang mempunyai pengurus sekurang-kurangnya di 20 Daerah Tingkat I dan mempunyai anggota sekurang-kurangnya 15 Serikat Buruh. “Peraturan baru ini membuat orang tidak dapat secara mudah mendaftarkan organisasi buruh seperti terjadi di masa sebelumnya,” tulis Sugiri DS.

 

Orde baru juga mengenalkan konsep ideologi Hubungan Perburuhan Pancasila (HPP). Istilah ini sebenanya sudah ada tahun 1966 dan dilontarkan oleh Menteri Perburuhan. HPP merupakan reaksi terhadap situasi perburuhan sebelum 1966 yang dianggap terlalu radikal. Pada tanggal 7 Desember 1974 pada Seminar nasional tentang Hubungan Perburuhan Pancasila dirumuskan “hubungan antara para pelaku dalam proses produksi barang dan jasa (buruh, pengusaha dan pemerintah), didasarkan atas nilai yang merupakan manifestasi keseluruhan sila Pancasila dan UUD’45. Serta berkembang di atas kepribadian bangsa dan kebudayaan nasional Indonesia. Tiga prinsip dasar atau tridharma yang mendasari HPP yaitu, prinsip rumongso handarbeni atau merasa ikut memiliki, prinsip melu harungkebi yaitu ikut mempertahankan dan memajukan serta prinsip mulat sarira hangroso wani berupa keberanian untuk mawas diri.

 

Namun tahun 1985, Soeharto merasakan Agus Sudono mulai tidak dapat dikontrol. Langkah-langkah Agus dinilai sering merugikan kalangan konglomerat pendukung Orde Baru. apalagi saat itu mulai muncul konglomerat baru yang masih didalam lingkungan keluarga Cendana, yaitu anak, istri, mantu dan bisnis militer. Tidak ada pilihan, Agus Sudono harus disingkirkan. Dengan cara  merubah FBSI menjadi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Orde baru memilih Imam Sudarwo sebagai ketua umum. HPP pun diubah menjadi Hubungan Industrial Pancasila (HIP). “Kata ‘buruh’ diperhalus dan diubah menjadi ‘pekerja’ atau ‘karyawan,” tulis Sugiri DS

 

Agar terlihat ada keberagaman, sejak 1990 di tubuh SPSI dibentuk Serikat Pekerja Sektor. Maksudnya akan menuju sistem industrial unionism. Ada 13 sektor yaitu Pekerjaan Umum dan Bangunan (PUB), Sektor Perkayuan dan Kehutanan (PK), Sektor Niaga, Bank, dan Asuransi (NIBA),  Percetakan dan Penerbitan (Perpen), Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman (RTMN), Pariwisata (PAR), Kimia, Energi, dan Pertambangan (KEP), Logam, Elektronik, dan Mesin (LEM), Tekstil, Sandang,

dan Kulit (TSK), Transportasi (TRANS), Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Pertanian dan Perkebunan (PP), Farmasi dan Kesehatan (FARKES), serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pada dasarnya lembaga-lembaga yang dibentuk oleh Rejim Soeharto tidak berfungsi dengan baik. Untuk menyelesaikan kasus kasus perburuhan tetap menggunakan kekuasaan tangan besi. Militer masih diberi kekuasaan dalam mengkondisikan stabilitas politik.

 

Bentuk intervensi orde baru teradap buruh dimulai Kementrian Perburuhan menjadi Menteri Tenaga Kerja berasal dari militer, salah satunya Laksamana Sudomo. Berbagai aksi buruh, yang sebetulnya non kekerasan, dihadapi dengan laras senjata bukan pendekatan kekeluargaan, seperti cerminan dari Tridharma. Rupanya para pengusaha benar benar meminjam alat kuasa melalui tangan Militer, dan berhasil meredam berbagai gejolak yang dianggap mengancam stabilitas politik.

 

Sebuah kasus buruh Marsinah, buruh PT Catur Putra Surya (CPS), Porong, Sidoarjo-Surabaya tewas mengenaskan, dan  tubuhnya ditemukan penuh lka pada 8 Mei 1993. Kematian Marsinah disebabkan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat militer pasca pemogokan buruh di pabrik tersebut yang mengakibatkan 13 buruh di-PHK oleh Kodim Sidoarjo. Marsinah meninggal dalam keadaan vagina dan rahimnya hancur diterobos benda tajam serta tubuh memar oleh pukulan. Di era dekade ini, senjata buruh hanya hati nurani, dilawan dengan moncong kekuasaan peluru dan laras sepatu. (pul)

 

 

Artikel lainnya

Sehat Bersama Pemerintah Baru 52,2 Juta Warga Indonesia Dapat Cek Kesehatan Gratis

Mahardika Adidaya

Oct 24, 2024

Salah Langkah Kebijakan Pangkas Nilai Tambah Ekonomi Hilirisasi Nikel

Author Abad

Jul 15, 2024

Menggali Dana Hibah Untuk Pensiun Dini PLTU

Author Abad

Jul 16, 2024

Mengganggu Bini Orang Berujung Petaka

Author Abad

Oct 26, 2022

TNI Berumur 77 Tahun, Menjadi Dewasa Karena Tindakan

Author Abad

Oct 06, 2022

Kembali ke Jati Diri Adalah Kembali ke Kebun, Sawah dan Segenap Pertanian Rakyat

Malika D. Ana

Apr 03, 2023