images/images-1678541244.png
Sejarah
Data

Soekarno Berang PKI Dibubarkan Oleh Pengemban Supersemar

Pulung Ciptoaji

Mar 12, 2023

693 views

24 Comments

Save

Pembubaran PKI disambut dengan legadan gembira oleh rakyat. Tetapi dalam kabinet masih duduk menteri-menteri yang terlibat dalam G-30-S/PKI. Para pemuda, mahasiswa, dan pelajar melancarkan aksi-aksi terhadap beberapa menteri, baik di rumah maupun di kantornya. Beberapa kantor disegel dan ditutup. Letnan Jenderal Soeharto melakukan pengamanan para menteri-menteri dengan maksud agar tidak menjadi korban sasaran kemarahan rakyat. Gambar Suasana sidang Mahmillub yang memeriksa dan mengadili Dr.Soebandrio (Juli 1966). Foto 30 Tahun Indonesia Merdeka

 

 

abad.id- Wewenang pemegang Surat Perintah 11 Maret, Letnan Jenderal Soeharto atas nama Presiden sangat luar biasa. Bahkan Soekarno yang mengeluarkan Supersemar sulit mengendalikan langkah-langkah yang dilakukan Soeharto. Tafsir Soeharto, Supersemar berisi dua pokok penting. Pertama, Soekarno memerintahkan Soeharto untuk memulihkan ketertiban dan keamanan umum pasca pembunuhan enam jenderal dan satu perwira Angkatan Darat pada 30 September 1965. Kedua, Sang Proklamator meminta Soeharto untuk melindungi presiden, semua anggota keluarga, serta hasil karya dan ajarannya.

 

Namun, menurut Pengamat Politik Airlangga Pribadi, ternyata Soeharto menjalankan Supersemar jauh diluar batas kewenangan yang diberikan. Salah satunya mengambil tindakan sendiri di luar perintah presiden. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden/Panglima Tertinggi ABRI /Mandataris MPRS /Pemimpin Besar Revolusi No.1/3/1966. Keputusan ini merupakan tindakan pertama Letnan Jenderal Soeharto yang sangat radikal sebagai pengemban Surat Perintah 11 Maret.

 

Isi Keppres itu menetapkan pembubaran dan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI). Termasuk semua bagian-bagian organisasinya dari tingkat pusat sampai ke daerah beserta semua organisasi yang seasas /berlindung /bernaung dibawahnya. Bagi Soeharto, pembubaran dan pelarangan PKI diambil oleh pengemban Supersemar berdasarkan pertimbangan, bahwa PKI telah nyata-nyata melakukan perbuatan kejahatan dan kekejaman.

 

 

Soeharto kala itu mengaku bahwa penerbitan keppres didasari dari hasil pemeriksaan dan Putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh PKI yang dituduh terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September. Keputusan tersebut lantas diperkuat dengan Ketetapan MPRS Nomor XXV/1966.

 

Membubarkan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi langkah pertama Soeharto tak lama setelah menerima Surat Perintah 11 Maret 1966 (Supersemar) dari Presiden Soekarno. Hebatnya keputusan itu hanya berselang satu hari setelah mengantongi Supersemar yakni 12 Maret 1966.  

 

Buntut ulah Soeharto, Soekarno langsung murka. Pada 14 Maret 1966, dia memanggil seluruh angkatan bersenjata ke Istana dan menumpahkan amarahnya. Soekarno bilang, Supersemar tidak dimaksudkan untuk membubarkan PKI. Namun, berangnya Bung Besar disikapi dengan tenang oleh Soeharto.

 

Ketika merasa sedang dalam radar pantauan Soekarno karena tindakannya yang melampaui batas, Soeharto justru semakin nekat. Bahkan 4 hari berselang,  Soeharto kembali membuat gebrakan. Dia menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 5 tertanggal 18 Maret 1966. Isinya, menahan 15 menteri yang dianggap terkait dengan PKI dan terlibat Gerakan 30 September 1965. “Keputusan ini sangat nekat, sebab tidak mungkin Soekarno menyuruh Soeharto untuk menangkapi menteri-menterinya sendiri demi keamanan dan ketertiban,” kata Angga.

 

Menteri-menteri yang diamankan antara lain, Dr.Soebandrio, Wakil Perdana Menteri I,Menteri Kompartemen Luar Negeri, Menteri Luar Negeri /Hubungan Ekonomi Luar Negeri, Dr.Chairul Saleh, Wakil Perdana Menteri IlI serta Ketua MPRS, Ir.Setiadi Reksoprodjo, Menteri Urusan Listrik dan Ketenagaan, Sumardjo, Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, Oei Tju Tat, S.H., Menteri Negara diperbantukan kepada Presidium Kabinet, Ir.Surachman, Menteri Pengairan Rakyat dan Pembangunan Desa, Jusuf Muda Dalam, Menteri Urusan Bank Sentral, Gubernur Bank Negara Indo-nesia, .Armunanto Menteri Pertambangan, Sutomo Martopradoto Menteri Perburuhan, A. Astrawinata, S.H. Menteri Kehakiman, Mayor Jenderal Achmadi, Menteri Penerangan di bawah Presidium Kabinet, Drs. Moh. Achadi Menteri Transmigrasi dan Koperasi, Letnan Kolonel Sjafei Menteri Khusus Urusan Pengamanan, J.K.Tumakaka, Menteri/Sekretaris Jenderal Front Nasional, serta Mayor Jenderal Dr.Soemarno Menteri /Gubernur Jakarta Raya.

 

Sebagai kelanjutan dari tindakan "pengamanan", ke 15 menteri, pada hari itu juga tanggal 18 Maret 1966, pengemban Surat Perintah 11 Maret menunjuk beberapa menteri ad interim guna mengisi pos-pos yang lowong. Soeharto mengangkat 5 menteri koordinator ad interim yakni Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, Roeslam Abdulgani, KH Idham Chalid, dan J Leimena. Soeharto juga mengangkat beberapa menteri ad interim lainnya hingga terbentuk kabinet baru.

 

Versi buku biografi Soeharto, penahanan para menteri dilakukan karena ada demonstrasi yang menuntut perombakan kabinet. Para demonstran menduga, sejumlah menteri terindikasi terlibat peristiwa G30S dan dekat dengan PKI. Massa juga menuntut menteri-menteri tersebut ditangkap dan diserahkan ke Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

 

Tiga bulan setelahnya, tepatnya 20 Juni-6 Juli 1966, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) menggelar Sidang Umum. Terjadi dua peristiwa besar dalam momen itu. Pertama, ditolaknya pidato pertanggungjawaban Soekarno berjudul Nawaksara. Lalu yang kedua ditetapkannya Supersemar melalui TAP MPRS Nomor IX /MPRS /1966.

 

Soekarno bukannya tinggal diam. Dia sempat mengecam aksi Soeharto yang menurutnya salah tafsir mengemban Supersemar.  Soekarno mengeluarkan pidato berjudul Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah alias Jas Merah. Namun, pidato itu tak berarti banyak. (pul)

 

 

 

Artikel lainnya

Reruntuhan St Paul's College Makau Sangat Memukau

Pulung Ciptoaji

Dec 27, 2022

Surabaya Sambut Kapal Pesiar MS Viking Mars

Author Abad

Dec 20, 2022

Jugun Ianfu Dipaksa Melayani Seks 10 Orang Sehari

Malika D. Ana

Nov 12, 2022

Peringatan Hari Pahlawan Tonggak Inspirasi Pembangunan Masa Depan

Malika D. Ana

Nov 12, 2022

Banjir di Gorontalo Cukup Diserahkan ke BOW

Author Abad

Oct 30, 2022

Dari Kolaborasi ke Nominasi

Author Abad

Oct 26, 2022